Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan ARB 7 Persen Mulai Diterapkan, Akankah IHSG Dibuka Menguat?

BEI kembali mengeluarkan kebijakan baru, yaitu aturan ARB yang diubah kembali menjadi 7 persen terhitung mulai perdagangan, Jumat (13/3/2020), dari sebelumnya ARB sebesar 10 persen
Pengunjung menggunakan smarphone memotret layar monitor yang menampilkan pergerakan perdagangan harga saham di lantai PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Kamis (12/3/2020). Dalam perdagangan saham sesi, Kamis (12/3/2020), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 5,01 persen ke level 4.895,748 pada pukul 15:33 WIB. Secara otomatis, perdagangan di Bursa Efek Indonesia pun mengalami suspensi. Bisnis/Dedi Gunawan
Pengunjung menggunakan smarphone memotret layar monitor yang menampilkan pergerakan perdagangan harga saham di lantai PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Kamis (12/3/2020). Dalam perdagangan saham sesi, Kamis (12/3/2020), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 5,01 persen ke level 4.895,748 pada pukul 15:33 WIB. Secara otomatis, perdagangan di Bursa Efek Indonesia pun mengalami suspensi. Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pembukaan perdagangan berharap pada pengetatan kebijakan baru auto rejection bawah (ARB) sebesar 7 persen oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) terhitung mulai perdagangan hari ini, Jumat (13/3/2020).

Pada perdagangan kemarin, Kamis (12/3/2020), IHSG terkoreksi 5,01 persen ke level 4.895,748 pada pukul 15:33 WIB yang secara otomatis, perdagangan saham pun mengalami suspensi sesuai dengan kebijakan baru trading halt ketika turun 5 persen dan IHSG pun berakhir lebih awal.

Akibatnya, BEI kembali mengeluarkan kebijakan baru, yaitu aturan ARB yang diubah kembali menjadi 7 persen terhitung mulai perdagangan, Jumat (13/3/2020), dari sebelumnya ARB sebesar 10 persen. Harapannya koreksi IHSG tak lagi terlalu dalam dan menjadi lebih terbatas.

Selain pengaturan batas auto rejection, dalam surat bernomor S-281/PM.21/2020, OJK juga meminta BEI untuk meniadakan saham yang dapat diperdagangkan pada sesi pra pembukaan di Bursa Efek.

“Berkenaan dengan perkembangan kondisi pasar modal global maupun pasar modal yang sedang mengalami tekanan yang dipengaruhi penetapan virus corona sebagai pandemik, perlu diambil langkah untuk mengurangi tekanan kepada pasar modal Indonesia,” tulis Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan Yunita Linda Sari dalam surat OJK kepada BEI, seperti dikutip Jumat (13/3/2020).

Di sisi lain, BEI juga mengeluarkan pengaturan terkait saham-saham debutan. Ketentuan auto rejection untuk perdagangan saham hasil Penawaran Umum yang pertama kali diperdagangkan di Bursa diubah dari dua kali dari persentase batasan auto rejection menjadi satu kali.

Kendati demikian, mengutip publikasi riset Pilarmas Investindo Sekuritas, IHSG pada perdagangan kali ini diproyeksi masih bergerak melemah, melanjutkan tren dari perdagangan sebelumnya.

“Berdasarkan analisa teknikal, kami melihat saat ini IHSG memiliki peluang bergerak melemah dan ditradingkan pada level 4.799 hingga 5.089,” tulis tim riset Pilarmas Investindo Sekuritas seperti dikutip dari publikasi risetnya, Jumat (13/3/2020).

Pasar akan fokus terhadap beberapa sentimen seperti rencana The Fed untuk menggelontorkan dana segar US$60 miliar untuk membeli obligasi AS.

Tidak hanya itu, The Fed akan terus menawarkan setidaknya US$175 miliar untuk overnight repo dan US$45 miliar dalam operasi yang akan dilaksanakan setiap 2 minggu.

Sentimen itu diharapkan dapat memberikan kepercayaan diri dan stimulus bagi investor untuk kembali melakukan investasi di tengah sentimen penyebaran virus corona atau covid-19.

Selain itu, di dalam negeri pemerintah Indonesia juga telah memberikan stimulus dengan relaksasi pajak penghasilan di sektor manufaktur selama enam bulan akan menjadi katalis positif bagi pasar modal dalam negei

“Saat ini pemerintah sedang menyiasati kebijakan ekonomi selanjutnya untuk meredam perlambatan yang lebih dalam dari dampak penyebaran virus corona,” tulis Pilarmas Investindo Sekuritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper