Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melansir lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang digelar hari ini, Selasa (25/2/2020) mencetak total penarawaran yang masuk sebanyak Rp60,54 triliun. Pemerintah menyerap Rp7 triliun dari penawaran yang masuk tersebut atau sesuai dengan target indikatif yang ditetapkan.
Berdasarkan data dari Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan pada Selasa (25/2/2020), Sukuk Negara Seri PBS026 menjadi yang paling dicari investor dengan jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp21,139 triliun. Kemudian menyusul seri PBS005, PBS002, dan Seri SPNS12082020 (lihat tabel).
Jumlah penawaran yang masuk pada lelang SBSB 18 Februari 2020 kurang lebih sama dengan penawaran pada lelang 11 Februari 2020 lalu. Pekan lalu, jumlah penawaran yang masuk juga mencapai Rp69,57 triliun. Pemerintah menyerap Rp8 triliun dari penawaran yang masuk.
Sebagaimana diketahui, SBSN seri SPN-S diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sementara itu, SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.
Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persetujuan DPR dan telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi, yaitu Peraturan Menteri Keuangan nomor 56/PMK.08/2012. Beleid itu mengatur Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara yang Berasal dari Barang Milik Negara.
Adapun, underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2019 yang telah mendapat persetujuan DPR R.I. melalui UU Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN Tahun Anggaran 2019 dan sebagian berupa Barang Milik Negara.
Baca Juga
SPNS12082020 | PBS002 | PBS026 | PBS005 | |
Jumlah penawaran yang masuk | Rp10,830 triliun | Rp17,975 triliun | Rp21,139 triliun | Rp10,6007 triliun |
Jumlah nominal yang dimenangkan | Rp1,000 triliun | Rp2,200 triliun | Rp1,500 triliun | Rp2,300 triliun |
Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan | 3,02125% | 5,03673% | 5,73354% | 7,50000% |
Tanggal jatuh tempo | 12 Agustus 2020 | 15 Januari 2022 | 15 Oktober 2024 | 15 April 2043 |
Sumber : Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan