Bisnis.com, JAKARTA - Emiten unggas, PT Malindo Feedmill Tbk (MAIN) menyambut baik regulasi Permendag Nomor 7 tahun 2020 tentang harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan pembelian penjualan di tingkat konsumen.
Dalam Permendag itu, harga acuan penjualan di konsumen untuk bibit ayam ras pedaging (DOC) ditetapkan Rp5.000 per ekor untuk batas bawah dan Rp6.000 untuk batas atas.
“Perusahaan berpendapat ini adalah sinyal positif buat industri ini ke depan, artinya pemerintah serius untuk membenahi industri ini,” ujar Sekretaris Perusahaan Malindo Feedmill, Andre Andreas Hendjan kepada Bisnis pada Rabu (19/2/2020).
Perseroan, lanjutnya, berkomitmen untuk mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah sembari menjalankan strategi untuk meningkatkan penjualan.
“[Strategi perusahaan] penetrasi pasar, menjaga kualitas produk yang baik, melakukan efisiensi di segala sektor,” ungkapnya.
Pun, perseroan menargetkan pertumbuhan penjualan hingga 2 digit. Untuk itu, Malindo Feedmill akan menggelontorkan dana sekitar US$50 hingga 60 juta untuk belanja modal atau capital expenditure tahun ini.
"Target perusahan 2 digit pertumbuhan sales. [Belanja modal] sekitar US$50 juta hingga US$60 juta, [sumber dana] kombinasi antara pinjaman dengan dan internal perusahaan," pungkasnya.