Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anjlok Signifikan, BEI Suspensi Saham Indo Komoditi Korpora (INCF)

Suspensi saham INCF dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mepertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasinya.
Karyawan melintas di dekat papan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Jakarta, Rabu (23/1/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Karyawan melintas di dekat papan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Jakarta, Rabu (23/1/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA—PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan efek milik PT Indo Komoditi Korpora Tbk. sejak sesi I perdagangan hari ini, Selasa (16/7/2019).

Hal itu dilakukan bursa karena terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham emiten bersandi INCF tersebut.

“Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdgangan saham PT Indo Komoditi Korpora Tbk. (INCF) pada perdagangan tanggal 16 Juli 2019,” tulis BEI dalam pengumuman di laman resminya, Selasa (16/7/2019).

Adapun, suspensi saham INCF dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mepertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasinya.

Dengan demikian, BEI mengimbau agar para pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Berdasarkan data Bloomberg, saham INCF anjlok dalam 3 hari perdagangan yakni pada 11 Juli-13 Juli 2019. Pada 11 Juli 2019, INCF terkoreksi 64 poin atau 25% dari level harga Rp256 ke level Rp192.

Pada 12 Juli 2019, INCF kembali turun signifikan 67 poin atau -34,9% ke level Rp125 per saham. INCF kembali merosot 43 poin atau -34,4% ke levevl Rp82 per saham pada akhir perdagangan 13 Juli 2019.

INCF telah melorot 88,53% dari level harga tertinggi sepanjang tahun berjalan 2019 yakni Rp715 per saham yang terbentuk pada 15 April 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper