Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ABM Investama (ABMM) Reklamasi 68 Persen Lahan Tambang Batu Bara di Kalimantan

PT ABM Investama, lewat entitas anak, PT Tunas Inti Abadi, telah mereklamasi 704,07 hektare atau 68,4% dari luas lahan terganggu seluas 1.029,72 hektare di kawasan Kabupatan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
ABM Investama /abm-investama.com
ABM Investama /abm-investama.com

Bisnis.com, JAKARTA — PT ABM Investama, lewat entitas anak, PT Tunas Inti Abadi, telah mereklamasi 704,07 hektare atau 68,4% dari luas lahan terganggu seluas 1.029,72 hektare di kawasan Kabupatan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Direktur Utama ABM Investama Andi Djajanegara menjelaskan bahwa dari 704,07 hektare (Ha) yang telah direklamasi, seluas 393,88 ha di area bekas tambang (inpit dump) dan 310,19 ha di luar area bekas tambang (outpit dump). Reklamsi dilakukan dengan menggunakan metode penanaman konvensional yakni dengan komposisi 65% tanaman fast growing, 30% tanaman lokal, dan 10% multi purpose trees species (MPTS).

“Sejak mendapatkan izin usaha pertambangan [IUP] pada 2008, enam tahun kemudian kami sudah mengembalikan fungsi lahan tambang menjadi seperti semula lebih dari setengahnya. Ini merupakan upaya kami bersama masyarakat sekitar Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, untuk terus peduli terhadap lingkungan,” ujar Andi dalam siaran pers, Selasa (25/6/2019).

Andi mengatakan akan terus berupaya untuk meningkatkan reklamasi dan revegetasi di sekitar areal tambang. Selain merupakan kewajiban perusahaan, hal itu juga sejalan dengan strategi sustainability environment yang menjadi salah satu pilar dari corporate responsibility. 

Dia menyebut emiten berkode saham ABMM itu berencana untuk terus menjalankan bisnisnya di wilayah tersebut dengan menawarkan pengelolaan wilayah tambang melalui sistem mining value chain yang terbukti efisien dan memberikan keuntungan yang optimal.

"Melihat pasar dan wilayah tambang yang masih sangat besar, kami optimis strategi bisnis ini akan memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan ABM Investama di masa depan,” imbuhnya.

Direktur Tunas Inti Abadi Dadik Kiswanto mengatakan perusahaan juga melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dengan total 2.068,5 ha sampai dengan 2018. Dari total pencapaian rehabilitas, 330 Ha sudah diserahterimakan kepada pemerintah.

“Total kewajiban rehabilitasi DAS perseroan 2.117,7 Ha. Namun, hingga saat ini kami telah melakukan rehabilitasi DAS di luas lahan 2.068,5 Ha,” jelasnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper