Bisnis.com, JAKARTA – Perkembangan industri reksa dana syariah di Indonesia melaju kencang selama periode 5 tahun terakhir.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), produk-produk syariah telah mengalami lonjakan sebesar 227,02% menjadi 242 produk pada akhir kuartal I/2019 dibandingkan dengan 74 produk pada 2014.
Hal itu diikuti pula dengan kenaikan total dana kelolaan produk reksa dana syariah. Tercatat per 31 Maret 2019, total asset under management (AUM) reksa dana syariah sebesar Rp37,11 triliun atau bertumbuh sekitar 232,82%% dibandingkan dengan 2014.
Pertumbuhan tersebut pun memperlihatkan bahwa minat masyarakat terhadap produk reksa dana syariah sebagai alternatif investasi kian bertambah.
Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi sebelumnya menyampaikan, pertumbuhan produk maupun total AUM reksa dana syariah selama 5 tahun terakhir juga merupakan bukti bahwa literasi kian terbentuk di masyarakat terkait produk-produk investasi syariah.
“Itu-lah mengapa reksa dana kita, selain produknya bertambah, tingkat AUM juga naik,” kata Hasan pekan lalu.
Hasan menambahkan, payung hukum untuk pasar modal syariah juga telah semakin lengkap. Dia menegaskan, BEI dan pihak-pihak terkait akan terus mencoba memfasilitasi seluruh produk-produk syariah, baik secara sistem maupun mekanismenya.
Sementara itu, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, produk investasi berbasis syariah memang dinilai sebagai produk potensial.
Peluang tersebut pula yang ingin ditangkap oleh Perusahaan yang memiliki platform dan aplikasi investasi reksa dana, PT Xdana Investa Indonesia (Xdana).
Pada akhir pekan lalu, Xdana meluncurkan aplikasi reksa dana berbasis syariah untuk memudahkan investor dalam memulai investasi dan memilih produk-produk reksa dana syariah sesuai dengan tujuan dan profil risikonya.