Bisnis.com, JAKARTA — PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. mengantongi izin rapat umum pemegang saham luar biasa untuk menjadikan jaminan utang atas seluruh atau sebagian besar kekayaan perseroan bila diperlukan.
Restu pemegang saham itu dikantongi dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) ke dua yang berlangsung, Kamis (16/5/2019). Rapat tersebut hanya membahas satu agenda mengenai penjaminan hutang atas seluruh atau sebagian besar kekayaan perseroan bila diperlukan sesuai dengan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
“RUPSLB menyetujui agenda rapat,” ujar Sekretaris Perusahaan Astrindo Nusantara Infrastruktur, Kurniawati Budiman kepada Bisnis.com, Kamis (16/5/2019).
Sebelumnya, perseroan juga telah mengantongi izin untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 7 miliar saham baru perseroan dan/atau sebanyak-banyaknya 14 miliar saham hasil eksekusi Waran yang menyertai hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Penerbitan akan dilakukan dari portapel perseroan dan dicatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Eksekusi aksi korporasi tersebut dilaksanakan tidak lebih dari 12 bulan setelah dikantonginya izin dari rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang menyetujui rights issue. Restu RUPSLB telah dikantongi perseroan pada 2 Mei 2019.
Rencana penambahan modal melalui rights issue itu akan berpengaruh terhadap pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya untuk melakukan pembelian saham baru. Dilusi terhadap para pemegang saham setelah dilaksanakannya HMETD paling banyak 14,84%.
Baca Juga
Dari situ, emiten berkode saham BIPI itu mengincar dana segar hingga Rp1 triliun. Pencatatan saham baru diproyeksikan dapat dimulai pada Juli 2019.