Bisnis.com, JAKARTA - Emiten produsen makanan ringan, PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. membagikan dividen sebesar Rp17 per saham untuk periode 2018.
Jumlah dividen ini ditetapkan berdasarkan rapat pemegang umum pemegang saham tahunan untuk periode 2018 pada Selasa (30/4/2019).
Direktur Garudafood Paulus Tedjosutikno mengatakan, rapat umum pemegang saham tahunan periode menyetujui dividen yang dibagikan kepada pemegang saham sebesar Rp125,45 miliar atau Rp17 per saham. Dividen yang dibagikan setara dengan 31% dari laba tahun buku 2018 yang dapat diatribusikan kepada pemilik induk ditetapkan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2018.
Dividen akan dibagikan secara tunai kepada seluruh pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan per 13 Mei 2019 pukul 16.00 wib. Dividen akan dibayarkan pada 28 Mei 2019.
Sebagai informasi, perseroan membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik induk pada 2018 sebesar Rp404,93 miliar atau naik 18,57% secara tahunan.
Adapun, sebesar Rp5 miliar ditetapkan sebagai cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas No.40 Tahun 2007, yang penggunaannya sesuai dengan pasal 20 anggaran dasar perseroan. Sedangkan, Rp274,47 miliar sisanya digunakan sebagai cadangan umum yang belum ditentukan penggunaannya.
"Penentuan jumlah dan pembayaran dividen ini mempertimbangkan arus kas perseroan," katanya dalam public expose pada Selasa (30/4/2019).
Pada hari yang sama juga digelar rapat umum pemegang saham luar biasa. Dalam RUPSLB itu mengangkat Atiff Ibrahim Gill sebagai komisaris dan Guy Pierre Girin sebagai komisaris independen.