Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM menyatakan penambahan produksi dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daerah menjadi pemicu melonjaknya produksi batu bara sepanjang tahun lalu.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan laporan produksi sebagian IUP di daerah memang baru tercatat di pusat. Alhasil, catatan produksi pun membengkak.
Menurutnya, ada dua faktor yang membuat produksi membengkak pada tahun lalu. Pertama, peningkatan produksi dari IUP yang telah lama menambang. Kedua, adanya IUP-IUP yang mulai masuk pada tahap operasi produksi pada tahun lalu.
"Kemungkinannya selain ada kenaikan biasa, beberapa IUP mulai produksi. Kalau di daerah itu memang unpredictable dan cukup sulit untuk dikontrol," tuturnya kepada Bisnis.com, Senin (18/2/2019).
Bambang mengatakan kejadian serupa berpotensi teulang pada tahun ini. Beberapa IUP saat ini sedang dalam dalam proses konstruksi untuk segera masuk dalam tahap operasi produksi.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, produksi batu bara sepanjang tahun lalu mencapai 548,58 juta ton. Jumlah tersebut lebih tinggi 20 juta ton dari catatatn awal Januari 2019 sebanyak 528 juta ton.
Baca Juga
Adapun selisih tersebut disebabkan laporan produksi dari IUP di daerah belum masuk semua pada awal Januari. Seperti diketahui, kewenangan perizinan IUP saat ini ada di bawah gubernur.
Sementara itu, tidak ada perubahan pada catatan DMO atau tetap 115 juta ton. Dengan demikian, persentase DMO pada tahun lalu turun dari catatan awal sebesar 21,9% menjadi 20,96%.