Bisnis.com, JAKARTA -- Emiten perkebunan, PT Sampoerna Agro Tbk. (SGRO) telah merealisasikan pinjaman senilai Rp246,99 miliar kepada PT Hutan Ketapang Industri.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Rabu (23/1/2019), SGRO telah memberikan pinjaman dalam empat tahap kepada Hutan Ketapang Industri. Sekretaris Perusahaan SGRO mengatakan bahwa pemberian pinjaman keempat dilakukan pada 21 Januari 2019 senilai Rp28,62 miliar, disertai memberikan pinjaman tambahan sebesar Rp11,5 miliar, sesuai dengan drawdown notice yang merupakan posi pinjaman pemegang saham yang gagal bayar.
Sebagai gambaran, Sampoerna Agro pada tahun lalu telah menandatangani perjanjian pinjaman pemegang saham pada 17 Desember 2015 dengan PT Hutan Ketapang Industri (HKI), salah satu anak perusahaan perseroan melalui PT Sungai Menang.
Dalam ketentuan perjanjian pinjaman pemegang saham, SGRO setuju memberikan pinjaman kepada HKI untuk membiayai pengembangan usaha HKI sebesar jumlah pokok sebagaimana dari waktu ke waktu diminta oleh HKI di dalam pemberitahuan penarikan (drawdown notice) yang ditujukan kepada perseroan (pinjaman pemegang saham).
HKI menyampaikan kepada Sampoerna Agro untuk meminjam dana senilai Rp178,12 miliar, yang akan ditarik beberapa kali penarikan yang direncanakan akan dilakukan pada Maret 2018, Juni 2018, September 2018 dan Desember 2018 berdasarkan drawdown notice yang akan dikirimkan oleh HKI kepada perseroan.
Adapun pencairan pinjaman pemegang saham tahap pertama senilai Rp44,53 miliar pada 28 Maret 2018, disertai dengan pemberian pinjaman tambahan senilai Rp24,41 miliar, yang merupakan porsi pinjaman yang seharusnya diberikan oleh pemegang saham HKI lainnya, akan tetapi tidak sanggung dipenuhi oleh yang bersangkutan (porsi pinjaman pemegang saham yang gagal bayar).
Pencairan pinjaman pemegang saham kedua senilai Rp46,3 miliar, dilakukan pada 3 Juli 2018 dan disertai dengan pemberian pinjaman tambahan senilai Rp22,64 miliar yang merupakan porsi pinjaman pemegang saham yang gagal bayar.
Kemudian, pinjaman pemegang saham tahap ketiga sebesar Rp47,84 miliar, berdasarkan drawdown notice dan pemberian pinjaman tambahan sebesar Rp21,1 miliar yang merupakan porsi pinjaman pemegang saham yang gagal bayar. Adapun transaksi ini merupakan transaksi afiliasi.
SGRO dan entitas anak bergerak di bidang usaha antara lain perkebunan kelapa sawit dan karet, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (sagu) kehutanan dan lainnya, yang berlokasi di Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Riau.
Sementara itu, HKI bergerak di bidang usaha hutan tanaman industri (HTI) karet yang area konsesinya berlokasi di Kalimantan Barat dan masih dalam tahap pengembangan.