Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri BUMN Ungkapkan Alasan Pencopotan Said Didu dari Komisaris Bukit Asam

Kementerian BUMN menjelaskan diberhentikannya Muhammad Said Didu dari jajaran komisaris PT Bukit Asam Tbk. adalah karena yang bersangkutan tak mewakili sikap pemegang saham.
Said Didu./Bisnis-Abdullah Azzam
Said Didu./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian BUMN menjelaskan diberhentikannya Muhammad Said Didu dari jajaran komisaris PT Bukit Asam Tbk. adalah karena yang bersangkutan tak mewakili sikap pemegang saham.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan tindakan Said Didu kerap tidak mewakili sikap pemegang saham.

"Jadi, banyak dalam bicara, dalam langkah, Pak Said Didu enggak mewakili pemegang saham," ujarnya di Masjid Kementerian BUMN, Jakarta, seperti dilansir Tempo, Senin (31/12/2018).

Padahal, menurut Rini, komisaris berfungsi menjaga dan mengawasi direksi untuk menjalankan kepentingan pemegang saham. Oleh karena itu, semestinya komisaris memiliki pemikiran yang sejalan dengan pemegang saham.

"Jadi, tujuannya adalah perusahaan harus semakin baik, juga cara kita dengan masyarakat bagaimana, pemikiran tentang perusahaan seperti apa, dan komunikasi ke publik seperti apa. Simpel saja," tambahnya.

Pada Jumat (28/12), Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bukit Asam memutuskan untuk memberhentikan Said Didu sebagai komisaris perusahaan tambang tersebut. Said Didu juga mengonfirmasi hal itu melalui akun Twitter resminya sebelum RUPSLB dimulai. 

Saat itu, dia menyatakan dirinya diberhentikan karena dianggap tak sejalan dengan pemegang saham Dwi Warna. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper