Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti pergerakan saham PT Arthavest Tbk. karena dianggap mengalami peningkatan harga dan aktivitas saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Dalam sepekan terakhir, saham emiten bersandi ARTA tersebut melejit hingga 35,37% ke posisi Rp620. Sementara itu, dalam sebulan terakhir, saham perseroan naik sebesar 174,33%.
"Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan dalam keterbukaan informasi, Selasa (18/12/2018).
Para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Investor juga diminta untuk mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi.
Bursa juga mengimbau agar investor mengkaji kembali rencana aksi korporasi apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
"Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tambahnya.