Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk. akan merogoh kas internal untuk pembayaran tahap pertama akuisisi saham PT Pertamina (Persero) di PT Pertamina Gas.
Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Jobi Triananda Hasjim mengatakan bahwa pembayaran tahap pertama akan dilunasi pada akhir September 2018. Rencananya, jumlah yang dibayarkan yakni 50% dari total nilai akuisisi 51% saham Pertamina di Pertamina Gas (Pertagas).
“Setengah dari US$1,2 miliar dan sisanya pada semester I/2019,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/8/2018).
Jobi mengatakan sumber pembayaran tahap pertama berasal dari kas perusahaan. Artinya, emiten berkode saham PGAS itu akan melakukan pembayaran secara tunai.
Untuk pembayaran tahap kedua, sambungnya, perseroan akan melakukan pinjaman. Saat ini, pihaknya masih mengkaji opsi yang paling optimal.
“Kami akan melakukan pinjaman tetapi bentuknya belum bisa disampaikan karena masih dalam pembicaraan internal,” imbuhnya.
Seperti diketahui, PGAS dan Pertamina telah meneken Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA). Objek transaksi dalam perjanjian itu yakni 51% kepemiikan saham Pertamina di Pertagas senilai Rp16,6 triliun.
Berdasarkan CSPA, PGAS memiliki waktu 90 hari untuk menyelesaikan transaksi pembelian saham Pertagas. Dengan demikian, transaksi harus rampung pada September 2018.