Bisnis.com, JAKARTA -- Suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT MD Pictures Tbk. tak berlangsung lama. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka sanksi tersebut.
Saham emiten bersandi FILM itu bisa kembali diperdagangkan mulai perdagangan sesi pertama pada besok, 16 Agustus 2018, dengan menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-0017/BEI.WAS/08-2018.
"Suspensi perdagangan saham FILM di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi pertama besok," kata Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/8/2018).
Dicatatkan perdana pada 7 Agustus lalu, saham emiten bersandi FILM ini dipasarkan ke investor dengan harga Rp210. Adapun saat ini, harga saham FILM mencapai Rp935, atau naik 345,23%.