Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan multisektor berbasis di Kalimantan Selatan, Hasnur Group melalui anak usahanya PT Hasnur Jaya Internasional menargetkan produksi batu bara perseroan pada tahun ini dapat mencapai 11,54 juta metrik ton.
Target tersebut meningkat 67% dari capaian perseroan sepanjang 2017. Saat ini, perseroan memiliki konsesi pertambanyan seluas 21.700 hektare yang berlokasi di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Direktur Keuangan Hasnur Group Syamsul Bachri Djadi menyampaikan, saat ini Hasnur Jaya Internasional (HJI) merupakan kontributor pendapatan utama pada grup yaitu lebih dari 90%. Dalam 3 tahun terakhir, pertumbuhan rata-rata produksi batu bara perseroan tumbuh pada kisaran 40%.
“Kami memproduksi batu bara berkalori tengah yaitu 4.000—4.200 kcal sehingga lebih ramah lingkungan. Perseroan juga mempertimbangkan untuk meningkatkan value added pada produk batu bara,” ungkap Syamsul di Jakarta, Rabu (15/8).
Syamsul menyampaikan, perseroan saat ini menyuplai 55% produksi batu baranya pada pasar domestik, sedangkan sisanya 45% diekspor ke beberapa negara seperti India, Korea Selatan, Vietnam, dan Spanyol. Perusahaan juga akan menggeser ekspor batu bara yang selama ini dikapalkan ke China menjadi ke beberapa negara di regional mengingat kebijakan Negeri Tembok Raksasa yang sangat volatile.
Hasnur Group menyebut perseroan ingin meningkatkan nilai tambah dari produk batu bara perseroan dengan tidak menjualnya sebagai komoditas mentah namun sebagai bahan bakar. Sejauh ini, perseroan menjual batu bara sebagai energi pada industri semen.
Hasnur Jaya Internasional memiliki cadangan batu bara 200 juta metrik ton yang terintegrasi dengan jalan, peralatan, pelabuhan,dan fasilitas pengapalan. Perseroan memiliki aset Rp3 triliun dengan pendapatan RP1,9 triliun dan laba bersih Rp350 miliar pada 2017.
Adapun, Hasnur Jaya Internasional menaungi tujuh anak usaha yang terdiri dari lini pertambangan, infrastruktur, dan jasa logistik. Hasnur Group mempersiapkan Hasnur Jaya Internasional untuk dapat IPO pada semester I/2019.