Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Berjangka Jakarta menolak memberikan komentar untuk perdagangan mata uang kripto sebagai komoditas di Indonesia.
Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX) mengatakan bahwa BBJ masih menantikan pembicaraan dengan pihak-pihak terkait untuk memperdagangkan mata uang kripto di Indonesia.
“Selama ini kan selalu dikatakan bahwa pemerintah sudah memberikan ‘lampu hijau’, padahal masih dalam pengkajian dan belum final. Kalau memang jadi, kami pasti akan ikut [memperdagangkan mata uang kripto]. Kami patuh saja dengan pemerintah,” ujar Paulus saat ditemui di Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Sebelumnya, pihak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menjelaskan tengah melakukan pengkajian terkait dengan mata uang kripto untuk diperdagangkan sebagai komoditas aset.
Pembahasan tersebut memerlukan persetujuan dari segala pihak, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, hingga Detasemen Khusus 88 (Densus 88).
“Kalau mata uang kripto diperdagangkan di Indonesia, saya yakin peminatnya banyak karena pasar di Indonesia besar,” lanjutnya.
Baca Juga
Stephanus Paulus Lumintang (Kemeja Putih), Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta, Jakarta, Kamis (2/8/2018)
Paulus menuturkan bahwa dirinya secara pribadi telah mencoba melakukan perdagangan mata uang kripto di beberapa bursa daring (dalam jaringan) untuk menambah pengalaman dan bisa mengetahui lebih dalam tentang perdagangan mata uang kripto sebagai aset.
Terkait dengan rencana BBJ untuk menambahkan mata uang kripto dalam daftar komoditasnya, Paulus menolak memberikan komentar secara gamblang. Namun, pihaknya mengatakan sudah memiliki skema untuk melaksanakan perdagangan mata uang kripto.
“Skema tersebut diadopsi dari campuran sistem beberapa negara yang sudah melakukan dan melegalkan perdagangan mata uang kripto, tidak hanya sebagai komoditas, bahkan sebagai alat pembayaran, seperti dari AS, Jepang, dan Hongkong,” tutur Paulus.
Direktur Utama BBJ itu memastikan bahwa pihaknya tertarik dan berencana untuk ikut serta memperdagangkan mata uang kripto di Indonesia, tetapi dia menekankan akan tetap patuh pada peraturan dari pemerintah.
“Kami takutnya nanti sudah membeberkan macam-macam ternyata nggak jadi.”