Bisnis.com, JAKARTA - PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG) akan melakukan pembelian kembali saham sebanyak-banyakya 0,73% dari modal disetor perseroan atau maksimum sebanyak 20 juta lembar saham.
Pembelian kembali saham tersebut akan dilakukan setelah perseroan memperoleh persetujuan saat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 25 April mendatang sampai dengan RUPS tahunan selanjutnya yang akan digelar selambat-lambatnya 30 Juni 2019.
Adapun, biaya yang akan dikeluarkan perseroan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham itu adalah sebanyak-banyaknya sekitar Rp110 miliar termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya.
"Pertimbangan utama pembelian kembali saham adalah sehubungan dengan pelaksanaan program insentif jangka panjang kepada karyawan perseroan," tulis Direksi PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. melalui keterbukaan informasi, Senin (19/3/2018).
Selain itu, perseroan juga memandang bahwa harga saham perseroan saat ini belum mencerminkan nilai kinerja yang sesungguhnya, walaupun perseroan telah menunjukkan kinerja yang bagus.
SRTG akan menyimpan saham yang telah dibeli kembali itu untuk dikuiasai sebagai saham treasury untuk jangka waktu tidak lebih dari 3 tahun. Namun perusahaan tersebut sewaktu-waktu dapat melakukan pengalihan atas saham yang telah dibeli kembali.
Baca Juga
"Perseroan akan membatasi harga pembelian kembali maksimum Rp5.500 per saham. Harga pembelian kembali saham akan ditentukan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 30/2017," jelas direksi.
Pembelian kembali akan dilakukan baik melalui bursa maupun di luar bursa. Perusahaan tersebut akan menunjuk PT Mahakarya Artha Securities sebagai anggota bursa untuk melakukan aksi pembelian kembali saham tersebut melalui bursa.
Direksi berharap pembelian ini tidak mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan yang telah memiliki modal cukup baik. "Tidak ada implikasi [pendapatan] karena jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak material."