Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Tiga Agenda Kerja Sama BEI dan Bursa Efek Thailand

Bursa Efek Indonesia menyebut ada tiga kesepakatan utama dengan The Stock Exchange of Thailand (SET) dalam Momorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Selasa (6/3/2018) kemarin di Thailand.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio, memberikan sambutan pada Anugerah Apresiasi Karya Alumni Universitas Indonesia, di Jakarta, Rabu (7/2/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio, memberikan sambutan pada Anugerah Apresiasi Karya Alumni Universitas Indonesia, di Jakarta, Rabu (7/2/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia menyebut ada tiga kesepakatan utama dengan The Stock Exchange of Thailand (SET) dalam Momorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Selasa (6/3/2018) kemarin di Thailand.

Tito Sulistio, Direktur Utama BEI, mengatakan bahwa bursa-bursa di Asean memiliki komunitas yakni Asean Stock Exchange Community yang terdiri atas 7 bursa dari 6 negara.

Namun, setiap kerja sama yang hendak diinisiasikan antara masing-masing bursa selalu menghadapi tantangan harmonisasi regulasi. Perbedaan regulasi masing-masingnya negara yang rumit menyebabkan sinergi bursa negara-negara Asean sulit diwujudkan.

Oleh karena itu, BEI dan SET memutuskan untuk memulai kerja sama secara bilateral untuk hal-hal yang bisa dikerjasamakan yang tidak terlalu terikat pada regulasi masing-masing bursa dan masing-masing negara.

"Harmonisasi aturan selalu jadi hambatan. Makanya kita bilateral dulu deh," katanya, Rabu (7/3/2018).

Tito mengatakan, secara umum ada tiga pokok perjanjian kerjasama antara kedua bursa.

Pertama, menciptakan center of excellence bersama untuk memperkuat data base kedua bursa. Kedua, pengembangan CNP-DP atau capital market professional development program dan pertukaran tenaga ahli.

Ketiga, membuka kemungkinan bagi dual listing emiten di BEI dan SET.

"Kita baru melihat kemungkinan bisa nggak dual listing. Kan ada hambatan regulasi. Itu pun kalau bisa, harus dengan persetujuan OJK masing-masing negara," katanya.

Sebelumnya, dalam keterangan resmi yang dirilis BEI, MoU ini merupakan perpanjangan dari MoU sebelumnya untuk jangka waktu 5 tahun ke depan hingga 6 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper