Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri BUMN: Harga Batu Bara untuk PLTU Akan Dipatok, PTBA Tetap Untung

Pemerintah mengklaim penerapan alokasi khusus untuk pasar domestik atau domestic market obligation bagi komoditas batu bara tidak akan menggerus keuntungan perseroan BUMN yang bergerak di sektor tersebut.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022 Wimboh Santoso (kiri), berjabat tangan dengan Menteri BUMN Rini Soemarno, seusai mengikuti pelantikan dan sumpah jabatan di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/7)./JIBI-Dwi Prasetya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022 Wimboh Santoso (kiri), berjabat tangan dengan Menteri BUMN Rini Soemarno, seusai mengikuti pelantikan dan sumpah jabatan di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/7)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengklaim penerapan harga khusus batu bara untuk pasar domestik atau domestic market obligation bagi komoditas batu bara tidak akan menggerus keuntungan perseroan yang bergerak di sektor tersebut.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno meyakini, PT Bukit Asam Tbk., tetap dapat meraup keuntungan meski pemerintah menerapkan domestic market obligation (DMO) untuk komoditas batubara. Pasalnya, jumlah yang wajib dipasok oleh perseroan dengan harga khusus hanya sebanyak 20%.

Rini menilai emiten berkode saham PTBA tetap berpeluang meraup keuntungan yang sangat tinggi dari penjualan batu bara di luar kewajiban DMO. Pembatasan harga hanya diberlakukan untuk pasokan yang dialirkan ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

“Kami yakin dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah mereka atau pengusaha lain tetap untung bukan berarti mereka rugi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (28/).

Dia menjelaskan bahwa penerapan aturan DMO bagi komoditas batu bara, khususnya yang dipasok ke PLN, untuk menjaga agar harga listrik tidak naik. PLN bertanggung jawab menjaga harga tidak naik namun tidak dapat direalisasikan tanpa adanya perhitungan tertentu.

“BUMN sebagai korporasi yang harus untung tetapi di satu sisi sebagai agen pembangunan oleh karena itu harus ada perhitungan tertentu. Makanya, kami meminta ada DMO [untuk harga batu bara yang dipasok ke PLN],” paparnya.

Berdasarkan data Kementerian BUMN, PTBA membukukan laba tahun berjalan senilai Rp4,39 trliun pada tahun lalu. Total aset perusahaan pada 2017 sebesar Rp21,80 triliun.

Direktur Utama Indonesia Induk holding BUMN tambang, PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero), Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menjelaskan bahwa PTBA memang banyak membantu PLN dalam memasok batubara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Akan tetapi, Bukit Asam menurutnya memiliki average cost price yang terbaik di industri tersebut.

Budi mengatakan stripping ratio atau perbandingan biaya penambangan bawah tanah dengan penambangan terbuka Bukit Asam berada di bawah 4. Saat ini, tidak banyak tambang batubara yang memiliki stripping ratio di bawah 4.

Dia menjelaskan bahwa skema harga khusus batu bara memang akan memengaruhi penjualan perseroan. Akan tetapi, pihaknya menyebut tiap tambang batubara memiliki marjin yang berbeda.

“Kalau Bukit Asam kita masih bisa kewajiban untuk bantu pemerintah dengan keuntungan kita yang masih sangat baik,” jelasnya.

Budi menambahkan tahun ini holding BUMN tambang menargetkan produksi batu bara berkisar antara 23 juta-24 juta ton. Jumlah tersebut merupakan hasil penambangan yang dilakukan oleh Bukit Asam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper