Bisnis.com, JAKARTA—PT Unilever Indonesia Tbk. memutuskan untuk membagi dividen interim untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017 sebesar Rp410 persaham, atau senilai total Rp3,13 triliun.
Dalam surat direksi emiten dengan ticker UNVR ini kepada Bursa Efek Indonesia pada Jumat (24/11/2017), direksi menjelaskan bahwa hal tersebut telah disetujui oleh rapat dewan direksi pada 22 November 2017 lalu.
Nilai pembagian dividen itu didasarkan atas laba bersih perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2017 kepada pemegang atau pemilik saham perseroan sebanyak 7,63 miliar yang namanya tercatat per 5 Desember 2017 pukul 16.00 WIB.
Berikut jadwal pembagian dividen interim UNVR:
1 | Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi | 29 November 2017 |
2 | Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar | 30 November 2017 |
3 | Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai | 5 Desember 2017 |
4 | Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai | 6 Desember 2017 |
5 | Batas akhir tanggal pencantuman dalam Daftar | 5 Desember 2017 |
6 | Pelaksanaan pembayaran Dividen Interim | 20 Desember 2017 |