Bisnis.com, JAKARTA—PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Kioson Komersial Tbk. (KIOS) pada hari ini, Rabu (17/10/2017).
Dalam keterbukaan informasi siang ini, pengumuman yang disampaikan Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Kadiv. Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto menyebutkan, BEI perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham KIOS dan Waran Seri I PT Kioson Komersial Tbk. (KIOS-W) pada 17 Oktober 2017.
“Tindakan ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif pada saham KIOS dalam rangka cooling down,” papar keduanya dalam keterbukaan informasi.
Penghentian sementara perdagangan saham KIOS dan waran seri I KIOS-W tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya ialah memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan setiap keputusan investasinya.
Emiten yang menyebut dirinya start-up ini efektif listing di Bursa Efek Indonesia pada 5 Oktober 2017. Pada saat itu, perseroan yang menawarkan 150 juta lembar saham tersebut memberikan harga penawaran sebesar Rp300 per lembar saham.
Belum menggenapi satu hari di BEI, emiten berkode KIOS tersebut terkena autoreject karena harga melonjak 50% menjadi Rp450 per lembar saham. Namun, autoreject pada perdagangan perdana tak lantas menghentikan pergerakan saham KIOS.
Setiap harinya, saham KIOS selalu bertumbuh di atas 24%. Pada penutupan perdagangan kemarin, Senin (16/10/2017), saham KIOS naik 420 poin atau 24,71% menuju Rp2.120.