Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Emas Batangan: Hitung Dulu Pajak Pembeliannya

Bagi pelanggan yang memiliki NPWP akan dikenakan PPh 0,45%, dan pelanggan yang tidak memiliki NPWP dikenakan PPh 0,90%. Ketentuan pajak tersebut mulai berlaku sejak 2 Oktober 2017. Sedangkan penerbitan PPh akan dilakukan dalam 30 hari dari transaksi.
Emas Antam/JIBI-Abdullah Azzam
Emas Antam/JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Investasi di logam mulia terutama emas batangan hingga kini masih dinilai paling aman sebagai aset safe haven, meskipun dari sisi imbal hasilnya tidak setinggi pasar modal.

Namun, efektif per 2 Oktober 2017 kemarin, setiap pembelian emas batangan kini mulai dipungut pajak pembelian langsung pada saat transaksi. Tentu kutipan pajak itu bakal mencubit margin investasi yang diharapkan.

Mengutip pengumuman Antam, setiap transaksi pembelian Logam Mulia di seluruh cabang PT Antam Logam Mulia akan dikenakan PPh 22.

Bagi pelanggan yang memiliki NPWP akan dikenakan PPh 0,45%, dan pelanggan yang tidak memiliki NPWP dikenakan PPh 0,90%.

Ketentuan pajak tersebut mulai berlaku sejak 2 Oktober 2017. Sedangkan penerbitan PPh akan dilakukan dalam 30 hari dari transaksi.

Demikian pengumuman yang beredar di sebuah gerai Antam di Jakarta, yang beredar melalui media percakapan.

PPh tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 107/PMK.010/2015 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Sehubungan dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fajar Sidik
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper