BIsnis.com, JAKARTA—Pemerintah telah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk melalui mekanisme private placement senilai Rp300 miliar pada Kamis (20/7/2017).
Dikutip dari publikasi di laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko, Kementerian Keuangan, Jumat (21/7/2017), sukuk yang diterbitkan kali ini adalah seri PBS-005 dengan status dapat diperdagangkan atau tradeable.
Baca Juga
Sukuk ini diterbitkan dengan tingkat imbalan tetap sebesar 6,75% per tahun dan yield 8,16%. Imbalan akan dibayarkan tiap tanggal 15 April dan 15 Oktober hingga tanggal jatuh tempo pada 15 April 2043. Imbal hasil pertama kali akan dibayarkan pada 15 Oktober 2017.
Sukuk ini diterbitkan dengan akad ijarah dengan aset dasar yakni proyek APBN 2017 dan BMN.