Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian BUMN menyatakan akan membahas mengenai rencana penawaran umum perdana (IPO) saham salah satu BUMN, PT Brantas Abipraya (Persero), awal 2018.
Deputi Bidang Usaha Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan pihaknya berencana membentuk komite privatisasi untuk membahas IPO tersebut pada akhir 2017. “Awal tahun 2018, kita ajukan ke Komisi VI DPR,” katanya ketika ditemui Bisnis beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, menurut Aloysius, rencana IPO Brantas Abipraya dapat terealisasi pada 2018. Menurutnya, sejauh ini belum ada BUMN lain selain Brantas Abipraya yang akan melakukan aksi korporasi serupa dalam waktu dekat ini.
Berdasarkan UU No.19/2003 tentang BUMN, rencana IPO atau privatisasi BUMN harus dibahas oleh Komite Privatisasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian dan beranggotakan sejumlah menteri lainnya.
Dalam UU lama beserta peraturan turunan seperti PP No.33/2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseroan, pengaturan aksi korporasi anak dan cucu BUMN belum rinci. UU lama menyebutkan proses privatisasi harus dikonsultasikan kepada DPR.
Permintaan persetujuan DPR tersebut menjadi salah satu perbedaan proses IPO antara perusahaan swasta dan BUMN. Perusahaan swasta yang ingin IPO tidak perlu menyediakan waktu khusus untuk membicarakan, membahas dan meminta restu kepada DPR.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Keuangan Brantas Abipraya Suradi mengatakan perseroan menargetkan dana Rp2 triliun-Rp3 triliun dari IPO itu. Perusahaan berencana melepas 30% saham kepada investor dalam aksi korporasi itu.
Menurutnya, manajemen perusahaan telah membahas mengenai rencana ini dengan Kementerian BUMN. “Kami sudah dapat green light [lampu hijau] dari pemegang saham,” katanya, baru-baru ini.