Bisnis.com, JAKARTA--Realisasi dari rencana penawaran umum perdana saham perusahaan konstruksi milik negara, PT Brantas Abipraya (Persero) masih menanti izin dari pemerintah.
Direktur Keuangan Brantas Abipraya Suradi mengatakan aksi korporasi itu kemungkinan dilakukan pada semester I/2018.
Menurutnya, realisasi dari rencana itu sangat tergantung dari izin yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan DPR. Pada saat ini, Brantas belum mengantongi izin dari pemerintah. “Akan dilihat hasil laporan Juni ini,” katanya ketika dihubungi, Senin (10/7/2017).
Berdasarkan laporan tahunan Brantas Abipraya 2016 (halaman 33) disebutkan pencapaian kinerja perseroan sampai semester I/2017 akan dijadikan acuan oleh pemerintah dalam memutuskan terlaksananya IPO.
Rencana IPO itu juga akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pembentukan perusahaan induk BUMN (holding company) yang dituangkan dalam peta jalan Kementerian BUMN tahun 2015-2019.
“Dewan Komisaris meminta segera melakukan perbaikan internal perseroan dan menyiapkan sebaik mungkin semua persyaratan dan prosedur menuju jenjang go public yang direncanakan pada tahun 2018,” tulis Komisaris Utama Brantas Abipraya Haryadi dalam laporan dewan komisaris di laporan tahunan itu.