Bisnis.com, JAKARTA--PT Jasa Marga (Persero) Tbk., mendapatkan kembali peringkat AA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.
Dalam salinan surat yang dipublikasikan di laman Bursa Efek Indonesia pada Rabu (14/6/2017), Direktur Pefindo Vonny Widjaja dan Hari Purnomo menyatakan peringkat itu berlaku untuk periode 9 Juni 2017 hingga 1 Juni 2018.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dan perusahaan serta laporan keuangan tidak diaudit per 31 Maret 2017 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2016.
"Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang relatif dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya," tulis surat itu.
Surat itu juga menyatakan peringkat atas perusahaan tidak berlaku untuk suatu efek utang terentu yang dikeluarkan oleh perusahaan karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan dari efek utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang efek bila emitennya mengalami likuidasi serta legalitasnya.
"Di samping itu, peringkat atas perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu efek utang tertentu," papar surat tersebut.
Pefndo juga memberikan peringkat idAA untuk obligasi yang pernah diterbitkan perusahaan pada 2010, 2013 dan 2014 senilai Rp3 triliun dan untuk obligasi yang pernah diterbitkan pada 2007 senilai Rp1,5 triliun.
"Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan dan kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan obligor lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat," papar surat itu.