Bisnis.com, JAKARTA – Setelah memperoleh persetujuan penambahan alokasi gas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT Mitra Energi Persada Tbk. (KOPI) bakal mengincar pasar baru pada tahun ini.
Direktur Utama KOPI Ivo Wongkaren mengatakan berdasarkan kesepakatan antara anak usaha perseroan PT Mitra Energi Buana (MEB) dengan PT Medco E&P Indonesia, alokasi gas bertambah dari 3,7 miliar british thermal unit (billion british thermal unit/BBTUD) menjadi 5 BBTUD.
“Penambahan alokasi gas sebesar 30% itu diperkirakan akan meningkatkan pendapatan sebesar 20%. Volume baru akan bertambah mungkin pada akhir tahun atau awal tahun depan,” katanya seusai paparan publik, Rabu (3/5/2017).
Untuk mengimbangi penambahan pasokan tersebut, perseroan kini tengah melakukan negosiasi dengan konsumen existing agar bisa meningkatkan volume gas yang dikonsumsi. Selain itu, perseroan juga menyiapkan pasar baru agar penambahan alokasi gas tersebut bisa terserap maksimal.
Dia mengungkapkan konsumen perseroan saat ini yang terbanyak adalah industri kertas, disusul kemudian industri karet dan industri lainnya. “Kami juga tengah menjajaki konsumen untuk industri keramik,” ujarnya.
Pada 23 Desember 2016, perseroan melalui MEB telah mendapat persetujuan dari Menteri ESDM perihal penetapan alokasi dan pemanfaatan gas bumi untuk amandemen kedua Perjanjian Jual Beli Gas Bumi dengan PT Medco E&P Indonesia.
Baca Juga
Oleh karena itu, pada Februari 2017, anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) meningkatkan pasokan gas ke anak usaha KOPI. Selain itu, kedua anak usaha juga menambah durasi kontrak jual beli gas.
KOPI dalam keterbukaan yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia pada Februari 2017 mengungkapkan selain penambahan pasokan gas, kedua pihak juga menambah jangka waktu perjanjian jual beli gas (PJBG) yang semula 5 tahun menjadi 10 tahun.
Adapun, KOPI menguasai 99,5% saham PT Mitra Energi Buana (MEB). MEB melakukan perdagangan gas di daerah Sumatera Selatan dengan ijin dedicated hilir melalui penjualan gas dan pembangunan jaringan pipa sampai titik serah di lokasi konsumen.
Pada 1 Desember 2012, kedua pihak telah meneken amandemen PJBG dengan durasi 5 tahun sejak tanggal tersebut atau hingga Total Jumlah Kontrak (TJK) terpenuhi, yang mana lebih dulu tercapai.
Amandemen yang kala itu memuat beberapa poin perubahan yang penting, diantaranya Jumlah Penyerahan Harian (JPH) yang semula hanya 2,5 BBTUD, meningkat menjadi 3,7 BBTUD. Selain itu juga ada penambahan TJK yang sebelumnya hanya 6,1 TBTU menjadi 12,6 TBTU.
Perubahan lainnya, penyesuaian harga gas pada 2012 adalah sebesar US$3,41 per juta metric british thermal unit (MMBTU) menjadi US$6,04 per MMBTU pada 2012, dengan faktor eskalasi sebesar 3% per tahun.
Dalam amandemen yang diteken pada 1 Desember 2012 itu, mengungkapkan gas yang digunakan akan diambil dari Blok PSC South & Central Sumatera dengan Titik Penyerahan berada di Stasiun Rambutan.