Bisnis.com, JAKARTA--- Korporasi tambang milik negara, PT Antam (Persero) Tbk., berencana menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS) Tahunan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa (2/5/2017).
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh manajemen perusahaan sebelumnya, salah satu agenda RUPS Tahunan itu adalah penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2016 termasuk untuk pembagian dividen.
Sebagai pengingat, emiten berkode saham ANTM itu tidak membagi dividen kepada pemegang saham selama 2 tahun terakhir (RUPS Tahunan 2016 dan 2015) karena perusahaan mengalami rugi bersih Rp1,44 triliun (2015) dan Rp743,53 miliar (2014).
Perusahaan terakhir membagi dividen pada RUPS Tahunan 2014. Dalam kesempatan itu, berdasarkan kinerja keuangan tahun buku 2013, perusahaan membagi dividen Rp92,23 miliar (Rp9,67 per saham) atau sekitar 17% dari laba bersih perusahaan.
Pada 2013, berdasarkan buku 2012, perusahaan membagi dividen Rp448,96 miliar (Rp47,07 per saham) atau sekitar 15% dari laba bersih perusahaan. Penerima dividen terbesar adalah negara sebagai pemegang saham mayoritas, lainnya untuk pemegang saham minoritas yang terdiri dari berbagai pihak baik dari pihak asing maupun lokal.
Berdasarkan prospektus, rasio pembayaran dividen Antam sebenarnya minimal 30%, kecuali RUPS Tahunan membuat keputusan lain. Untuk tahun buku 2016, Antam membukukan laba bersih Rp64,81 miliar. Apakah Antam akan membagi dividen? Kita tunggu saja keputusan RUPS Tahunan yang rencananya digelar sejak pukul 09.00 sampai selesai.