Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia memasukkan pergerakan saham PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) ke dalam kategori di luar kebiasaan (UMA) hari ini. Otoritas bursa mengimbau investor untuk memperhatikan keterbukaan informasi emiten tersebut.
Dalam pengumuman bernomor Peng-UMA-0045/BEI.WAS/04-2017 berjudul Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) PT Kimia Farma Tbk. BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas dalam saham KAEF yang di luar kebiasaan. Informasi terakhir yang dipublikasikan emiten adalah tanggal 17 April 2017 melalui IDX Net terkait penyampaian materi pulic expose tahunan. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk mencermatinya," demikian bunyi pengumuman BEI yang diterbitkan hari ini, Selasa (25/4/2017).
Oleh karena itu, dalam suratnya BEI mengimbau para investor untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan kofirmasi bursa;
b. Mencermati Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
Baca Juga
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Perundang-undangan di bidang Pasar Modal," demikian pungkas surat pengumuman yang ditandatangani oleh Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, dan Eko Siswanto, Kadiv Operasional Perdagangan pada otoritas bursa efek tersebut.
Berikut pergerakan saham KAEF selama sebulan perdagangan terakhir sampai hari ini, Selasa (25/4/2017) dari google.