Bisnis.com, JAKARTA - Pemegang saham PT Kimia Farma (Persero) Tbk., bakal mengganti pejabat yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk., dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada Kamis (20/4/2017).
Saat ini, Direktur Utama Kimia Farma adalah Rusdi Rosman yang telah menjabat sebagai direksi perseroan selama 10 tahun sejak 2007. Sebelumnya, Rusdi pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan Kimia Farma dalam periode 2007-2012.
Sebagai gambaran, pengangkatan direksi BUMN diatur secara khusus di UU No.19/2003 tentang BUMN, terutama di pasal 16-18. Masa jabatan direksi ditetapkan selama 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 kali masa jabatan. Pengangkatan itu dilakukan oleh RUPS.
Baca Juga
Rusdi mengatakan Direktur Utama Kimia Farma yang baru akan ditunjuk oleh Kementerian BUMN. “Kalau saya boleh memilih, direktur utama yang baru itu adalah orang yang bisa melanjutkan pembangunan dan strategi Kimia Farma pada saat ini,” katanya kepada Bisnis beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Kimia Farma sekarang telah berjalan sesuai dengan peta-jalan yang telah dibuat. Rusdi mengatakan Kimia Farma ingin menjadi perusahaan farmasi berskala global atau global company.
“Di dalam negeri, kita sudah sangat kuat, khususnya di ritelnya. Kita sudah punya 900 apotek, terbanyak di Indonesia, dengan pangsa pasar 38%. Tapi apa puas main jago kandang, karena terbuka lebar peluang di luar [negeri],” katanya.