Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kantor OJK di Daerah Tetap Buka

Merujuk pada Keputusan Presiden No. 10/2017, Otoritas Jasa Keuangan libur terbatas pada penyelenggaraan Pilkada DKI putaran kedua, Rabu (19/4). Akibatnya, Bursa Efek Indonesia ikut diliburkan.
Kantor Otoritas Jasa Keuangan di Makassar./JIBI-Paulus Tandi Bone
Kantor Otoritas Jasa Keuangan di Makassar./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA-Merujuk pada Keputusan Presiden No. 10/2017, Otoritas Jasa Keuangan libur terbatas pada penyelenggaraan Pilkada DKI putaran kedua, Rabu (19/4). Akibatnya, Bursa Efek Indonesia ikut diliburkan. 

Maksud dari libur terbatas itu adalah hanya kantor OJK yang bermarkas di wilayah DKI Jakarta yang libur, sedangkan kantor OJK di 35 daerah lain tetap beroperasi seperti biasa.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menuturkan, sesuai dengan Keppres No. 10/2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 Putaran Kedua sebagai Hari Libur di provinsi DKI Jakarta, maka 19 April 2017 merupakan hari libur.

"Jadi OJK maupun BEI juga libur," ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (18/4).

Dalam surat keputusan No. KEP-28/D.02/2017 tanggal 17 April 2017, Anggota Dewan Komisioner OJK menetapkan hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi DKI Jakarta 2017 putaran kedua sebagai hari libur terbatas.

Ketetapan ini bertujuan untuk memberi kesempatan pihak terkait menggunakan hak pilih, dengan ini kami menginformasikan bahwa Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan dan Kantor Regional 1 DKI Jakarta dan Banten yang berkedudukan di Provinsi DKI Jakarta tidak beroperasi pada tanggal 19 April 2017.

Pada Rabu (19/4), hanya kantor OJK Jakarta yang libur, sedangkan kantor OJK di 35 daerah lain beroperasi seperti biasa.

Kendati Bursa Efek Indonesia melayani investor seluruh Indonesia dan investor asing, tetapi BEI yang berkantor di kawasan SCBD Sudirman, Jakarta, terikat dengan Keppres No. 10/2017.

"Perusahaan efek sebagian besar juga berkantor di Jakarta," imbuh Nurhaida.

Sebelumnya, BEI mengirimkan surat kepada Direksi Anggota Bursa yang menerangkan bahwa kegiatan operasional PT Bursa Efek Indonesia tetap berjalan seperti biasa (tidak libur) pada hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua, Rabu (19/4). Hingga Selasa petang, BEI memutuskan untuk tetap beroperasi. Namun, tadi pagi BEI mengeluarkan pengumuman yang menyatakan bahwa transaksi saham di BEI libur pada besok. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper