Bisnis.com, JAKARTA-PT Rekaguntek Persada, anak usaha PT Indonesia Pondasi Raya Tbk., meraih pinjaman senilai Rp250 miliar dari PT Bank OCBC NISP Tbk.
Sekretaris Perusahaan Indopora Dwijanto menyatakan, Rekaguntek merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan precast, prestressed, dan jasa pemancangan.
"PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. adalah pemegang saham sebesar 99,84% pada PT Rekaguntek Persada," paparnya dalam surat yang salinannya dipublikasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (18/4).
Dwijanto mengatakan, tidak ada hal-hal secara material atau signifikan yang memberikan dampak bagi kegiatan operasional perusahaan, status hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha emiten berkode saham IDPR itu.
"Kami sampaikan bahwa pelaksanaan penandatangan pinjaman tersebut, bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam ketentuan transaksi material dan perubahan kegiatan utama," paparnya.
Rekaguntek merupakan satu-satunya entitas anak Indopora dengan kepemilikan langsung yang sekarang tercatat memiliki aset Rp223 miliar per 31 Desember 2016.
Berdasarkan prospektus yang dirilis oleh perseroan, sebagian atau sekitar 10,8% dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO) senilai Rp387 miliar yang diperoleh Indopora pada 2015 dialokasikan untuk Rekaguntek yang digunakan untuk penambahan investasi.
Sebagian dana lainnya atau sekitar 40,5% digunakan Indopora untuk pembelian aset tetap yaitu mesin-mesin untuk pekerjaan pondasi, dinding penahan tanah, perbaikan tanah, pengujian tiang dan alat-alat pendukung operasi perseroan.
Selain itu, sekitar 23,8% digunakan untuk pembelian tanah yang telah digunakan oleh perseroan dan sisanya sekitar 24,9% digunakan untuk modal kerja operasional proyek.