Bisnis.com, JAKARTA--Emiten perunggasan PT Japfa Comfeed Tbk., menawarkan dan menerbitkan obligasi berkelanjutan II tahap II tahun 2017 dengan jumlah pokok Rp1 triliun.
Dalam keterbukaan informasi Rabu (5/4/2017), perseroan akan melakukan penawaran umum obligasi (PUB) berkelanjutan II Japfa dengan target dana sebesar Rp3 triliun. Obligasi berkelanjutan II tahap I sudah diterbitkan pada 2016 dengan jumlah pokok Rp1 triliun.
Adapun obligasi berkelanjutan II tahap II tahun 2017 menerbitkan dan menawarkan jumlah pokok Rp1 triliun. Tingkat bunga ditetapkan sebesar 9,6% per tahun dalam jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi. Pembayaran pokok obligasi secara penuh dilakukan pada 21 April 2022.
Jadwal masa penawaran umum dilakukan pada 17 April 2017 dan distribusi secara elektronik pada 21 April 2017. Sementara pembayaran bunga pertama dimulai pada 21 Juli 2017.
"Pemesanan pembelian obligasi harus dilakukan sekurang-kurangnya satuan perdagangan Rp5 juta atau kelipatannya," tulis emiten bersandi saham JPFA ini.
Penjamin pelaksana emisi obligasi ialah PT Bahana Sekuritas (55%) dan PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia (45%). Perusahaan juga menunjuk wali amanat adalah PT Bank Mega Tbk.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang dari Fitch, obligasi berkelanjutan sebesar Rp3 triliun ini mendapat peringkat AA-. Rating ini mencerminkan kemampuan perseroan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut.
Manajemen menyebutkan, sekitar 55% dari hasil PUB digunakan untuk percepatan pembayaran surat utang senior 2018 yang diterbitkan Comfeed B.V., anak usaha JPFA, dengan nilai pokok US$225 juta dan bunga tetap sebesar 6%. Utang ini jatuh tempo pada 2 Mei 2018.
Berdasarkan laporan keuangan 2016, jumlah keseluruhan atas sisa surat utang itu berjumlah US$194,9 juta. Sebelumnya pada akhir Maret 2017, perseroan telah menerbitkan surat utang senior senilai US$150 juta atau setara Rp2,01 triliun di Bursa Efek Singapura yang akan jatuh tempo pada 31 Maret 2022 dengan tingkat bunga sebesar 5,5% per tahun.
Adapun 45% dana dari PUB berkelanjutan II Japfa dialokasikan untuk pembiayaan modal kerja seperti pembelian bahan baku lokal dan impor.