Bisnis.com, JAKARTA — PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk. masih mencatatkan rugi bersih sepanjang 2016 lalu senilai US$7,8 juta, meskipun nilai ruginya kini jauh lebih rendah dibandingkan 2015 yang mencapai US$27,6 juta.
Berdasarkan laporan keuangan emiten dengan kode saham BBRM ini yang dikutip Minggu (19/3/201), perseroan hanya mencatatkan kenaikan pendapatan tipis secara tahunan pada 2016, hanya sekitar 3,34% menjadi US$25,39 juta.
Hanya saja, perseroan berhasil menekan besaran beban lansung dari semula US$29 juta pada 2015 menjadi US$24,33 juta pada 2016. Alhasil, perseroan berhasil mencatatkan laba bruto positif US$1,06 juta, setelah pada 2015 rugi besar US$4,42 juta.
Akan tetapi, setelah ditambah beban usaha serta beban lainnya yang mencakup penurunan nilai aset tetap dan rugi pelepasan aset, perseroan mencatatkan rugi usaha US$4,6 juta. Tingkat kerugian ini masih jauh lebih rendah dibandingkan rugi usaha 2015 yang mencapai US$24,19 juta.
Manajemen perseroan menjelaskan, pada tahun lalu perseroan melakukan pengurangan aset tetap dengan menjual sejumlah kapal tunda. Kapal-kapal tersebut yakni Bina Ocean 20, Bina Marine 51, Bina Marine 52, Bina Marine 55, Bina Marine 56, Bina Marine 65, dan Bina Marine 66.
Selain itu, dijual pula peralatan kantor berupa mesin foto kopi dan dua mobil. Total nilai aset yang dijual mencapai US$5,12 juta, tetapi dilepaskan dengan harga jual US$3,61 juta. Alhasil, rugi pelepasan aset tahun lalu mencapai US$1,5 juta.
Tahun lalu, aset perseroan tersisa US$140,24 juta, turun 10,36% dibandingkan 2015 yang senilai US$156,46 juta. Penurunan terjadi secara proporsional, baik pada ekuitas maupun liabilitas, masing-masing 10,11% dan 10,61.
Sepanjang tahun lalu, grup melakukan sejumlah perjanjian pembuatan dan pembelian kapal dengan pihak-pihak berelasi yang akan berdampak signifikan tahun ini. Pihak-pihak berelasi yang dimaksud yakni Marco Polo Shipyard Pte. Ltd. (MPSY) dan Nam Cheong International Ltd. (NCI).
Perjanjian dengan MPSY ditandatangani pada 28 Desember 2016 lalu. Kedunya menyepakati perjanjian tambahan atas pembelian kapal. Pertama, atas kapal dengan jenis AHTS 8.000 HP dengan nomor lambung H-143 yang semula direncanakan akan dikirim pada 15 Maret 2016 menjadi 15 Desember 2017.
Kedua, atas kapal AHTS 12.000 HP dengan nomor lambung H-145 dan H-146. Kedunya sepakat mengganti tanggal pengiriman kapal dari semula 28 Maret 2016 menjadi 28 Desember 2017 dan 2018.
Sementara itu, penandatanganan perjanjian dengan NCI juga menyangkut penundaan pengiriman kapal yang seharusnya tahun lalu bergeser ke tahun ini. Beberapa kapal tersebut yakni jenis AHTS 65M dengan nomor SK509 dan SK510, ditunda dari semula 31 Agustus 2016 dan 30 September 2016 menjadi 30 Juni 2017.
Selain itu juga terhadap kapal jenis PSV 75M dengan nomor SK723, ditunda pengirimannya dari rencana semula pada 30 Oktober 2015 menjadi 30 Juni 2017. Total nilai kontrak dari seluruh perjanjian tersebut mencapai US$134,7 juta.