Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APLN Kembali Sepakati Investasi Penerbitan DIRE

Emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk. telah menandatangani perjanjian investasi mengikat atau Binding Investment Agreement pada Kamis (23/2) dengan Strategic Property Investors Company Limited selaku Real Estate Investment Trust (REIT) Manager.

Bisnis.com, JAKARTA—Emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk. telah menandatangani perjanjian investasi mengikat atau Binding Investment Agreement pada Kamis (23/2) dengan Strategic Property Investors Company Limited selaku Real Estate Investment Trust (REIT) Manager.

Indra W. Antoro, Wakil Direktur Utama Agung Podomoro Land (APLN) mengungkapkan penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan karena perjanjian yang pertama yang ditantangani perseroan bersama REIT Manager pada 16 Agustus 2016 telah berakhir pada 31 Desember 2016.

Untuk itu, kedua pihak kembali melakukan penandatanganan perjanjian Investment Agreement untuk menggantikan perjanjian investasi awal tersebut.

Adapun, penandatanganan Investment Agreement tersebut dilakukan sehubungan dengan sejumlah rencana transaksi.

Pertama, penjualan atas seluruh saham perseroan dalam PT Central Pesona Palace (CPP), anak usaha yang seluruh sahamnya dimiliki APLN secara langsung maupun tidak langsung yang mewakili 100% saham yang ditempatkan dan disetor penuh.

Kedua, penjualan atas hak milik atas satuan rumah susun (HMSRS) atas Pullman Jakarta Central Park yang dimiliki perseroan. Ketiga, penjualan seluruh perlengkapan di dalam Hotel Pullman Jakarta Central Park yang dimiliki CPP.

Keempat, pengambilan bagian oleh perseroan dan/atau anak usaha perseroan atas unit yang dimiliki oleh Strategic Hospitality REIT yang akan dibentuk oleh REIT Manager dengan nilai setara 18% dari harga penjualan atas saham dan aset yang dimiliki perseroan kepada REIT Manager.

“Tujuan dari dilakukannya rencana transaksi bagi perseroan adalah untuk memenuhi keperluan belanja modal perseroan,” ungkapnya dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan perseroan, Senin (27/2/2017).

Indra mengatakan, penandatanganan Investment Agreement tersebut merupakan kesepakatan awal antara kedua pihak untuk melakukan rencana transaksi. Kesepakatan-kesepakatan lebih rinci atas rencana transaksi, termasuk syarat-syarat pendahuluan yang harus dipenuhi, akan diatur lebih lanjut dan disepakati oleh para pihak dalam dokumen-dokumen transaksi yang akan ditandatangani kemudian.

Dokumen-dokumen tersebut mencakup PPJB atas tanah, PPJB atas saham, dan Underwriting Agreement.

“Mengingat saat ini perseroan baru menandatangani Investment Agreement dan rencana transaksi belum terjadi, maka belum terhadap dampak terhadap kegiatan operasional, hokum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan,” ungkapnya.

Indra mengungkapkan, perseroan dan REIT Manager bukanlah merupakan pihak yang terafiliasi, sehingga transaksi ini bukanlah transaksi afiliasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper