Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antam Resmi Jual Produk GFA

PT Aneka Tambang Persero Tbk. (ANTM), melalui Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor telah melakukan penjualan perdana produk Green Fine Aggregat (GFA).
Aktivitas pekerja tambang di Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor, Desa Bantar Karet, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9)./JIBI-Nurul Hidayat
Aktivitas pekerja tambang di Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor, Desa Bantar Karet, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA— PT Aneka Tambang Persero Tbk. (ANTM), melalui Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor telah melakukan penjualan perdana produk Green Fine Aggregat (GFA).

GFA merupakan upaya inovasi bidang pengelolaan lingkungan berupa pemanfaatan tailing pengolahan emas menjadi bahan baku material konstruksi. Penjualan ini mupakan bagian dari tahap komersialisasi produk GFA setelah diresmikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Direktur Operasi ANTAM Agus Zamzam Jamaluddin mengatakan pemanfaatan tailing menjadi produk yang bernilai tambah ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan good mining practice di Antam. Perseroan berupaya menekan serendah mungkin dampak lingkungan yang timbul dari aktivitas operasional penambangan.

“Pemanfaatan GFA merupakan yang pertama kalinya di Indonesia. GFA saat ini tidak hanya digunakan untuk keperluan internal namun dapat dimanfaatkan pula oleh masyarakat bahkan bernilai ekonomis dan mampu diserap oleh pasar karena ramah lingkungan,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (15/12/2016).

GFA adalah material sisa proses pemisahan mineral emas dan perak dari bijih (ore) di tambang emas Pongkor. Di dunia pertambangan secara umum, pengelolaannya lebih banyak dilakukan dengan cara ditempatkan di tailing storage facility (TSF) yang merupakan metode serupa dengan landll, demikian pula di tambang emas Pongkor.

GFA dimanfaatkan sebagai komponen penyusun beton menggunakan metode solidi5kasi dan geopolimerisasi untuk komponen bahan bangunan diantaranya adalah batako, paving block, cone block, kanstein, bata ringan, bata press, panel/tiang beton, rigid pavement untuk jalan, u-ditch, v-ditch, ubin beton, genteng, serta ornamen beton dan median jalan.

Di sisi lain, pemanfaatan GFA ini juga bermanfaat mengurangi beban lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan daerah operasional sejalan dengan rencana pascatambang Pongkor. Pemanfaatan GFA telah mendapatkan ijin melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 07.86.10 Tahun 2014 Tentang Ijin Pemanfaatan Limbah B3 PT ANTAM (Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

“Pada penjualan perdana ini tercatat telah terjual 20.527 buah ubin, 16.422 genteng, 20.363 batako dan berbagai varian lainnya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper