Bisnis.com, JAKARTA - Kondisi ekonomi dan sistem keuangan domestik berjalan stabil sehingga tidak logis jika masyarakat mengikuti ajakan untuk menarik dana secara masif dari perbankan (rush money), kata pejabat tinggi Kepolisian RI.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya, ajakan rush money merupakan tindakan provokatif yang dapat menimbulkan kekacauan sehingga akan ditindak secara hukum.
"Logika itu sulit ditemui karena orang narik dana di bank ketika ada masalah di bank. Ini tidak ada masalah di bank," kata Agung, di Jakarta, Senin (21/11/2016).
Agung mengatakan hal tersebut setelah melakukan rapat koordinasi dengan Bank Indoensia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin sore.
Dia mengungkapkan BI dan OJK dalam rapat tersebut memaparkan kondisi ekonomi terkini. Sebagai otoritas moneter dan sistem pembayaran, BI meyakinkan fundamental ekonomi dan likuiditas terjaga.
Sedangkan OJK, sebagai regulator dan pengawas industri perbankan, menyatakan kondisi perbankan domestik kuat dan jauh dari ancaman krisis. "Uji ketahanan (strees test) likuiditas semua dijalankan sistem perbankan kita. OJK sudah memastikan bank sudah punya sistem yang baik," kata dia.
Agung mengatakan masyarakat luas akan rugi jika aksi rush money terjadi. Pasalnya, perbankan mengelola sebagian besar aliran uang masyarakat, dan juga menjalankan sistem pembayaran.
Jika terdapat gangguan terhadap sistem perbankan, maka masyarakat akan merasakan imbas negatif seperti sulitnya mengajukan kredit dan menarik simpanan.
"Kita harus paham bahwa kehidupan kita sudah sangat terkait dengan bank. Gaji dan uang masyarakat dikelola bank. Itu hal yang menjadi bagian dalam hidup kita. Makanya jangan terprovokasi," ujar Agung.
Ia mengatakan Bareskrim sudah melacak 70 akun media sosial yang telah menyebarkan ajakan rush money.
Terdapat kemungkinan, kata Agung, polisi tidak hanya akan menjerat pelaku dari pelanggaran pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, namun juga pasal dari pelanggaran pidana lainnya.
Namun, Polri belum menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan saksi untuk mendalami kasus ini. "Kita lihat nanti," ujar dia.
Dalam sepekan terakhir, banyak informasi beredar di media sosial mengenai aksi demonstrasi berbagai kelompok organisasi masyarakat yang akan diikuti dengan aksi rush money pada 25 November 2016 dan 2 Desember 2016.
Aksi tersebut direncanakan sebagai aksi lanjutan dari demonstrasi pada 4 November 2016. Aksi tersebut terkait kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama.