Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan pelayaran dan logistik, PT Indo Straits Tbk. menyatakan telah melakukan kesepakatan dengan PT Bank Permata Tbk. untuk merestrukturisasi pinjaman senilai US$15,3 juta.
Anton Ramada Saragih, Direktur Indo Straits, mengatakan restrukturisasi pinjaman akan memberikan keleluasaan bagi perseroan untuk menjalankan kegiatan operasional. "Perusahaan dapat lebih mudah menyelesaikan issue kelangsungan usaha," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2016).
Restrukturisasi pinjaman Indo Straits terbagi atas perpanjangan masa jatuh tempo dan penjadwalan ulang angsuran. Perusahaan bersandi saham PTIS memperpanjang masa jatuh tempo pinjaman senilai US$4,1 juta.
Di samping itu, PTIS juga memperpanjang jadwal pembayaran termn loan 7 dan term loan 8 senilai masing-masing US$5,5 juta dan US$5,7 juta. PTIS mendapat keringanan dari kreditor untuk memperpanjang masa angsuran menjadi 30 April 2020. Bank Permata selaku kreditor juga memberikan grace period hingga 31 Desember 2016 atas pinjaman tersebut.
Per Juni 2016, PTIS masih mencatat rugi bersih sebanyak US$4,72 juta. Adapun, pendapatn perseroan naik 8,7% menjadi US$3,89 juta secara tahunan.