Bisnis.com, JAKARTA--Pasca-penerapan kebijakan amnesti pajak, rerata nilai transaksi saham di Bursa Efek Indonesia mengalami kenaikan mencapai Rp2 triliun/hari dalam kurun 1,5 bulan terakhir.
Rerata nilai transaksi saham harian mengalami kenaikan signifikan dari Rp6 triliun menjadi Rp8 triliun setelah pemerintah melakukan sosialisasi kebijakan amnesti pajak pada Juli 2016 lalu.
Direktur Utama PT BEI Tito Sulistio menilai kebijakan amnesti pajak memberi sentimen positif terhadap transaksi di bursa saham, meski hal itu tak menjadi satu-satunya penyebab kenaikan transaksi saham.
"Kita tidak tahu apakah itu dana repatriasi atau bukan, tapi faktanya selama 1,5 bulan terakhir dana transaksi di bursa average-nya naik Rp2 triliun per hari,"katanya di Kantor Wakil Presiden, Kamis(25/8/2016).
Secara umum, Bursa Efek menargetkan rerata nilai transaksi harian bisa mencapai Rp30 triliun pada 2020. Dengan nilai tersebut, Tito berambisi menjadikan BEI menjadi tempat perdagangan saham terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Pasca Kebijakan Tax Amnesty, Transaksi Harian Bursa Naik Rp2 Triliun
Pasca-penerapan kebijakan amnesti pajak, rerata nilai transaksi saham di Bursa Efek Indonesia mengalami kenaikan mencapai Rp2 triliun/hari dalam kurun 1,5 bulan terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lavinda
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium