Bisnis.com, JAKARTA— Rencana pemerintah untuk menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 25% menjadi 17% dapat meningkatkan daya saing Indonesia dengan negara-negara lain. Rencana penurunan PPh tersebut harus melalui proses pembahasan di DPR.
Saat ini tarif PPh sejumlah negara tetangga berada di bawah lndonesia. Vietnam dan Kamboja 20%, Thailand 20%-23%, Laos 24% dan Singapura 17%. Jika disetujui, penurunan tarif PPh Badan tersebut akan berdampak signifikan terhadap investasi, diantaranya terhadap sektor kendaraan bermotor.
Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi asing di sektor otomotif pada semester I/2016 mengalami kenaikan 17% menjadi US$1.304,3 juta dari US$1.118,9 juta pada periode yang sama tahun lalu.
Dengan penurunan tarif pajak di bawah tarif Thailand yang merupakan kompetitor utama sektor otomotif, Indonesia dapat mengambil posisi Thailand menjadi destinasi investasi utama kendaraan bermotor, terlebih ditopang oleh potensi pasar domestik yang besar.
“Namun rencana tersebut perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak semakin menekan penerimaan negara,” papar riset HP Financials, Jumat (19/8/2016).