Bisnis.com, JAKARTA- Rasio kredit macet atau nonperforming loan (NPL) per akhir Juli 2016 turun 50 bps dari 3,1% di bulan Mei menjadi 3,05%.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad meyakini bahwa tingkat NPL sudah mencapai level tertinggi, dan diprediksi membaik pada semester II/2016, karena adanya restrukturisasi perbankan, peningkatan penyaluran kredit serta recovery pada ekonomi.
Peningkatan NPL perbankan disebabkan oleh pertumbuhan kredit yang melemah, akibat dari perlambatan pada ekonomi global yang berdampak negatif kepada beberapa sektor utama seperti manufaktur dan komoditas.
Namun, pertumbuhan penyaluran kredit diprediksi akan terus membaik pada semester II/2016, khususnya pada sektor pertanian, otomotif dan properti.
Selain itu, dari sektor industri dasar, Kementerian Perindustrian menyusun rencana pembatasan investasi pada industri semen dengan mengajukan perubahan daftar negatif investasi.
“Hal ini dilakukan sebagai control terhadap permasalah oversupplied yang terjadi saat ini. Kedua hal diatas kami nilai sebagai katalis positive untuk sektor perbankan dan semen,”tulis HP Financials dalam risetnya yang diterima hari ini, Kamis (11/8/106).