Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rukun Raharja (RAJA) Pecah Nominal Saham

Emiten energi PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA) memecah nominal saham atau stock split dengan rasio 1:4 yang bakal diputuskan dalam rapat umum pemegang saham.
Perseroan tengah menjajaki transaksi penyertaan dalam badan usaha yang terbilang material. /raja
Perseroan tengah menjajaki transaksi penyertaan dalam badan usaha yang terbilang material. /raja

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten energi PT Rukun Raharja Tbk.(RAJA) berencana memecah nominal saham atau stock split dengan rasio 1:4, yang bakal diputuskan dalam rapat umum pemegang saham.

Cindy Budijono, Sekretaris Perusahaan Rukun Raharja, mengatakan setelah aksi stock split, perseroan akan terus berusaha meningkatkan kinerja operasional maupun tindakan korporasi, sehingga memberikan sentimen positif terhadap pemegang saham dan tidak terjadi penurunan harga efek setelah stock split.

"Rencana pelaksanaan stock split baru direncanakan dan dipertimbangkan oleh perseroan setelah laporan keuangan 2015 diselesaikan, yaitu pada 31 Maret 2016," katanya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Senin (16/5/2016).

Dia menuturkan perseroan tengah menjajaki transaksi penyertaan dalam badan usaha yang terbilang material. Transaksi itu terbilang definitif, sehingga perseroan terikat perjanjian kerahasiaan dengan pihak ketiga.

Pada perdagangan kemarin, saham bersandi RAJA itu melonjak 2,31% sebesar 20 poin ke level Rp885 per lembar. Kapitalisasi pasar saham RAJA mencapai Rp902,05 miliar.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani dalam laman resmi Sekretaris Kabinet, menyatakan Presiden Joko Widodo meneken kesepakatan bisnis senilai US$18 miliar dalam kunjungan di Korea Selatan.

Salah satu nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang diteken antara KOGAS dan PDPDE Sumatra Selatan. Perjanjian dilakukan untuk pembangunan jalur gas dari Tanjung Api-Api ke Pulau Bangka senilai US$600 juta.

Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatra Selatan bersama Rukun Raharja dan PT Dija Karya Lintas Nusa mendirikan perusahaan patungan PT PDPDE Gas. Perseroan menggenggam saham PDPDE Gas sebanyak 51% melalui PT Panji Raya Alamindo.

“Kesepakatan bisnis yang diumumkan hari ini menunjukkan kepercayaan investor Korea terhadap iklim investasi di Indonesia. Termasuk dengan berbagai reformasi di bidang investasi yang telah dan sedang dijalankan pemerintah hari ini,” ujar Franky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper