Bisnis.com, JAKARTA - PT PP Properti Tbk. menerbitkan obligasi jangka pendek (medium term notes/MTN) senilai Rp100 miliar.
Berdasarkan informasi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan pernyataan efektif penerbitan MTN III PP Properti Tbk senilai Rp100 miliar pada 9 Mei 2016, sesuai dengan waktu penerbitan MTN tersebut.
MTN tersebut berdenominasi rupiah dan akan jatuh tempo pada 9 Mei 2019. Dengan tingkat bunga tetap, bunga aka dibayarkan tiap 3 bulan sekali dengan pembayaran bunga pertama pada 9 Agustus 2016.
Pada sisi lain, perseroan menargetkan kontrak baru sebesar Rp31 triliun dimana sampai April telah tercapai sekitar Rp4,98 triliun atau 16,08% dari target sepajang tahun.
Kontrak baru itu terdiri dari kontrak yang diperoleh dari induk usaha Rp3,31 triliun dan anak usaha Rp1,67 triliun. Salah satu proyek yang telah memberikan kontribusi terhadap perolehan kontrak perseroan adalah mobile power plant senilai Rp447 miliar.