Bisnis.com, JAKARTA-Untuk mencegah terjadinya pelebaran defisit anggaran, pemerintah berencana melakukan pemangkasan belanja negara senilai Rp200 triliun hingga Rp290 triliun.
Pemerintah mengatakan pengurangan anggaran belanja tidak akan menggangu porsi belanja infrastruktur.
Opsi tersebut diambil sebagai antisipasi dari potensi penurunan pendapatan negara akibat masih rendahnya harga minyak. Dalam APBN 2016 pendapatan negara ditargetkan Rp1.822,5 triliun, namun berpotensi turun menjadi sekitar Rp1.700 triliun seiring penurunan harga minyak mentah Indonesia.
“Yang menjadi risiko utama adalah pada saat pelebaran fiscal deficit menyebabkan delay dalam pembangunan infrastruktur,” tulis HP Analytics dalam ristenya yang diterima hari ini, Rabu (24/2/2016).
Dikemukakan juga pembahasan RUU tax Amnesty diperkirakan akan menjadi katalis yang dicermati, setelah DPR dan Pemerintah sepakat menunda pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang KPK.
“Revisi APBN 2016 diperkirakan akan dilakukan setelah RUU tax amnesty disahkan oleh DPR, mengingat potensi penerimaan pajak dari tax amnesty,” tulis HP Analytics.