Bisnis.com, JAKARTA -- Saham PT Star Pacific Tbk. (LPLI) dan PT Goodyear Indonesia Tbk. (GDYR) masuk kategori aktivitas saham di luar kebiasan (unusual market activity/ UMA).
Keduanya masuk kategori UMA pada sesi I perdagangan Kamis, (19/11/2015). Pada saham LPLI, Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai telah terjadi penurunan harga dan peningkatan aktivitas saham di luar kebiasaan. Informasi terakhir yang dipublikasikan oleh emiten adalah informasi pada 12 November 2015.
Pada GDYR terjadi peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan. Informasi terakhir yang dipublikasikan emiten yakni pada 5 November 2015. BEI tengah mencermati perkembangan pola transaksi dua saham tersebut.
BEI meminta investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Investor juga diminta untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat bila rencana itu belum mengantongi persetujuan RUPS serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil putusan investasi.