Bisnis.com, JAKARTA – Emiten jasa telekomunikasi PT XL Axiata Tbk. tengah menawarkan sukuk ijarah senilai Rp1,5 triliun dalam empat seri.
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I Tahun 2015 itu merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) sukuk ijarah senilai total Rp5 triliun. Emiten berkode saham EXCL tersebut menggelar penawaran awal pada 29 Oktober hingga 12 November 2015.
Sukuk Ijarah Seri A bertenor 370 hari yang jatuh tempo pada 12 Desember 2016 menawarkan imbalan 8,25%-9,1%, sedangkan seri B bertenor tiga tahun yang jatuh tempo 2 Desember 2018 menawarkan dengan imbalan 9,25%-10,25%.
Sementara, penawaran imbalan pada Seri C bertenor lima tahun yang jatuh tempo 2 Desember 2020 di kisaran 9,8%-10,8%, sedangkan tawaran imbalan Seri D bertenor tujuh tahun yang jatuh tempo pada 2 Desember 2022 menawarkan sekitar 10%-11,5%.
“Sukuk ijarah ini ditawarkan kepada investor domestik dan luar negeri, seperti Singapura dan Malaysia yang pasar sukuknya besar,” kata Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin, Direktur Keuangan PT XL Axiata Tbk., dalam konferensi pers, Kamis, (29/10/2015).