Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk mengimbau kepada para debitur perseroan yang meminjam dalam bentuk valuta asing khususnya mata uang dolar Amerika Serikat untuk melakukan transaksi lindung nilai atau hedging.
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan adanya pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat ini berisiko memicu kerugian perusahaan yang memiliki utang dalam bentuk valas.
"Dengan pelemahan rupiah, kami mengingatkan kalau mereka punya kewajiban valas untuk hedging agar tidak mengalami kerugian," ujarnya dalam konferensi pers pemaparan kinerja di Gedung BNI, Kamis (30/7/2015).
Kendati demikian, dia menegaskan pelemahan nilai tukar rupiah ini tidak berdampak pada kondisi likuditas valas BNI.
"Saat ini kondisi likuiditas masih tetap terjaga dengan baik. LDR valas kami berada di 70%. Jadi, kita tidak berpengaruh dengan pelemahan rupiah," kata Baiquni.