Bisnis,com, SAO PAULO--Lembaga antitrust Brazil tengah menyediliki dugaan manipulasi nilai tukar mata uang terhadap Citigroup Inc., Morgan Stanley, HSBC Holdings Plc, dan 12 bank lain.
Bloomberg melaporkan dalam lamannya, Jumat (3/7/2015), sejumlah bank tersebut terancam hukuman denda lebih dari US$10 miliar.
Sebelumnya, penyelidikan yang sama juga dilakukan oleh Amerika Serikat dan Eropa.
Salah satu regulator, Cade mengaku menemukan dugaan kuat dari antipersaingan usaha berupa praktik penetapan harga yang dilakukan bank tersebut.
Pihaknya mengklaim sejumlah bank tersebut telah bersekongkol untuk mengatur transaksi dan data harga, serta memblokir pesaing dari operasi bebas di pasar valuta asing Brazil.
Kasus yang sama juga pernah diajukan terhadap sejumlah perusahaan yang sama oleh regulator di AS dan Eropa.
Penyelesaian kasusnya membutuhkan dana hingga miliaran dolar termasuk pengakuan dari bank yakni Citigroup asal New York dan JPMorgan Chase & Co.
Korea Selatan dan Afrika Selatan juga berencana membuka penyelidikan mengenai dugaan kolusi antara perusahaan dengan pasar valuta asing.