Bisnis.com, JAKARTA--Tak mencapai kuorum, rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Bakrie Sumatra Plantation Tbk. diundur.
Direktur Bakri Sumatera Plantations (UNSP) Andi W. Setianto mengatakan untuk mencapai kuorum seharusnya jumlah pemegang saham yang datang untuk RUPST setidaknya separuh dari total pemegang saham,sedangkan untuk RUPSLB harus mencapai dua per tiga dari total pemegang saham.
"Sementara yang hadir tadi baru mewakili 3,79 miliar saham atau 27,69% pemegang saham," katanya usai RUPS, Senin (15/6/2015).
Sesuai dengan ketentuan, lanjutnya, selambat-lambatnya RUPST/RUPSLB akan kembali digelar 10 hari atau 21 hari sejak pelaksanaan RUPS awal.
"Selambat-lambatnya kami akan melakukan RUPS lagi pada 5 Juli. Nanti diumumkan kembali jadwal pastinya," tambahnya.
Seperti yang sudah diumumkan sebelumnya, RUPST akan membahas beberapa agenda seperti laporan direksi tentang jalannya perseroan untuk tahun buku 2014, dan meminta persetuuan dan pengesahan nejara laba-rugi.
Lalu, menunjuk dan menetapkan akuntan pablik, serta persetujuan perubahan susunan pengurusan.
Agenda RUPSLB membahas persetuan untuk meningkatkan modal dasar, dan persetujuan perubahan anggaran dasar.