Bisnis.com, MAKASSAR - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia mencatat dana jaminan yang dikelola perseroan hingga periode Mei 2015 mencapai Rp2,5 triliun.
Kepala Divisi Riset dan Pengembangan Bisnis KPEI Iding Pardi mengatakan dana jaminan tersebut selanjutnya digunakan sebagai dana talangan untuk menjamin kelancaran dan keamanan penyelesaian transaksi bursa.
"Dana jaminan itu dihimpun dari anggota kliring sejak 2000 hingga sekarang. Telah kami gunakan dalam menyelesaikan transaksi bursa," katanya di Makassar, Kamis (4/6/2015).
Adapun, dana jaminan tersebut dipungut dari anggota kliring (AK) dengan formulasi besaran 0,01% dari nilai transaksi bursa.
Iding menjelaskan, dana jaminan tersebut sesuai dengan Peraturan Bapepam No.III.B.7 mengenai dana jaminan yang dikelola KPEI dan digunakan untuk menutupi kegagalan yang tidak cukup/dipenuhi oleh kolateral.
KPEI Kelola Dana Jaminan Rp2,5 Triliun
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia mencatat dana jaminan yang dikelola perseroan hingga periode Mei 2015 mencapai Rp2,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 jam yang lalu