Bisnis.com, MAKASSAR - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia mencatat dana jaminan yang dikelola perseroan hingga periode Mei 2015 mencapai Rp2,5 triliun.
Kepala Divisi Riset dan Pengembangan Bisnis KPEI Iding Pardi mengatakan dana jaminan tersebut selanjutnya digunakan sebagai dana talangan untuk menjamin kelancaran dan keamanan penyelesaian transaksi bursa.
"Dana jaminan itu dihimpun dari anggota kliring sejak 2000 hingga sekarang. Telah kami gunakan dalam menyelesaikan transaksi bursa," katanya di Makassar, Kamis (4/6/2015).
Adapun, dana jaminan tersebut dipungut dari anggota kliring (AK) dengan formulasi besaran 0,01% dari nilai transaksi bursa.
Iding menjelaskan, dana jaminan tersebut sesuai dengan Peraturan Bapepam No.III.B.7 mengenai dana jaminan yang dikelola KPEI dan digunakan untuk menutupi kegagalan yang tidak cukup/dipenuhi oleh kolateral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News